Diera Pak Harto RI dinilai sebagai peradaban umat Islam yang patut disegani. 






SOEHARTONESIA @SoehartoNesia



1. Pada masa kepemimpinan pak Harto, Islam yang tampil di Indonesia adalah umat Islam yang penuh toleran dan menghargai keberagaman sehingga Islam Indonesia dikenal di seluruh dunia, dan Indonesia dinilai kalangan Barat sebagai peradaban umat Islam yang patut disegani.

2. Pada era kepemimpinan pak Harto, pemerintah mengeluarkan izin bahkan sokongan terhadap berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI), pendirian masjid-masjid oleh Amal bhakti Muslim Pancasila, hingga penyelenggaraan Festival Istiqlal.

3. Pada era kepemimpinan pak Harto pemerintah melakukan akomodasi struktural berupa terekrutnya orang-orang yang dianggap wakil atau tokoh Islam dalam jajaran kabinet maupun anggota DPR/MPR. Kedua, akomodasi legeslasi yang berwujud disahkan undang-undang yang memihak umat Islam pic.twitter.com/ndy5ZS4Ski

4. Pada era pemerintahan Pak Harto, pemerintah melakukan pembinaan terhadap pesantren melalui Proyek Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Dana pembinaan pesantren diperoleh dari pemerintahan pusat hingga daerah. pic.twitter.com/6OdeaJacGG

5. Thnn 1975, muncul gagasa mengembangkan pondok pesantren dgn model baru. Lahirlah Pondok Karya Pembangunan, Pondok Modern, Islamic Centre,& Pondok Pesantren Pembangunan. Kemudian byk pesantren mendirikan sekolah umum dgn kurikulum sekolah umum yg ditetapkan olh pemerintah. pic.twitter.com/NOHLMGSrs3

6. Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan& Kebudayaan, Menteri Dlm Negeri No. 03 Thn 1975, menetapkan mata pelajaran umum sbyk 70 % dr seluruh kurikulum madrasah. Byk juga madrasah mendirikan perguruan tinggi spt Pesantren Al-Syafi’iyah&Pesantren Al-Tahiriyah pic.twitter.com/rJoonbFH67

7. Kepentingan pendidikan Islam pada khususnya&pendidikan agama pada umumnya tercantum dlm UU Sisdiknas Thn 1989. Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum setiap jenis, jalur,& jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Agama, dan Kewarganegaraan. pic.twitter.com/zM5T8b75TV

8. Berdasarka UU Sudiknas 1989, yang diterbitkan pada era pemerintahan Pak Harto, dapat dipahami bahwa pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib bagi setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan mulai prasekolah TK sampai dengan pendidikan tinggi PT pic.twitter.com/s00iZ1qYvg


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bunga Rondo Semoyo

Perempuan Indonesia Harus Tangguh Dan Mandiri